Jumat, 12 September 2008

Pemeringkatan BPR dan Linkage Program

oleh Siswa Rizali
dipublikasikan di Bisnis Indonesia, 19 Juni 2003

Sektor keuangan mikro mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat berpendapatan rendah. Dengan adanya lembaga keuangan mikro (LKM), masyarakat berpendapatan rendah dapat menikmati layanan keuangan seperti simpanan dan pinjaman.

Potensi keuangan mikro sendiri di Indonesia sangat besar. Pada tahun 2002, nilai simpanan dan kredit di sektor keuangan mikro masing-masingnya mencapai Rp 26,6 trilyun dan Rp 20 trilyun. Pemain utama di sektor keuangan mikro adalah BRI Unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Posisi Strategis BPR

Belakangan ini, sering diberitakan program kerjasama antara bank komersial umum (BKU) dan BPR (linkage program) dalam menyalurkan kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BCA, Bank Mandiri, Bank Danamon, dan Bank NISP adalah beberapa bank komersial besar yang mempunyai program kerjasama dengan BPR.

Misalnya, Bank Mandiri dengan “Program 1000 BPR” telah berhasil menyalurkan Rp 1 triliun (Bisnis Indonesia, 31 Maret 2003). Bank Danamon bersama Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) menyalurkan sekitar Rp 200 milyar dalam kurun waktu lima tahun (24 Juni 2002). Sedangkan BCA menyediakan Rp 30,5 milyar untuk beberapa BPR di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Kerjasama antara BKU dan BPR ini mempunyai beberapa landasan strategis. Pertama, jaringan BPR yang luas, mencapai sekitar 2100 unit usaha. Di tahun 2002, jaringan BPR tersebut berhasil mengumpulkan simpanan dari 4,7 juta nasabah senilai Rp 5 trilyun dan menyalurkan pinjaman ke sekitar 1,7 nasabah senilai Rp 5,6 trilyun, atau hampir 30 persen dari total kredit sektor keuangan mikro.

Kedua, BPR adalah lembaga keuangan formal yang dapat diakses masyarakat berpendapatan rendah. Posisi formal BPR sendiri memudahkan program kerjasama antara BKU dan BPR.

Ketiga, adanya masalah struktural keuangan mikro, dimana nilai simpanan jauh lebih besar daripada nilai kredit yang disalurkan. Ini terjadi karena masyarakat menganggap simpanan di BKU lebih aman daripada di LKM. Di lain pihak, prosedur pinjaman di LKM lebih mudah dibandingkan dengan di BKU, sehingga rakyat berpendapatan rendah lebih suka meminjam di LKM. Karena faktor efisiensi usaha, kemampuan BKU menyampaikan kredit mikro juga sangat terbatas.

Keempat, pengalaman BPR melayani nasabah kecil membuat BPR mempunyai keunggulan spesialisasi dibandingkan BKU dalam menggarap sektor keuangan mikro.

Jadi aliansi strategis antara BKU dan BPR sangat potensial menumbuhkan sektor keuangan mikro dalam rangka meningkatkan pendapatan rakyat kecil.

Linkage Program dan Hambatannya

Keinginan BKU bekerjasama dengan BPR dalam menyalurkan kredit mikro sebenarnya berlandaskan aspek komersial, bukan sekedar aspek belas kasihan dan program pemerintah. Pengalaman BRI Unit Desa menunjukkan bahwa keuangan mikro dapat menjadi sumber keuntungan bagi sektor perbankan, bahkan di saat krisis (lihat Richard Patten dkk, “Microfinance Success Amidst Macroeconomic Failure; The Experience of BRI During East Asian Crisis,” World Development, vol. 29, 2001).

Meskipun beberapa BKU melihat suatu keuntungan melalui kerjasama dengan BPR, ternyata salah satu hambatan utama pelaksanaan program kerjasama tersebut adalah sulitnya mencari informasi mengenai kondisi kesehatan BPR.

Bank Indonesia (BI), sebagai pengawas perbankan, memang memiliki informasi kondisi kesehatan suatu bank. Namun laporan itu menjadi rahasia bagi pihak BI dan bank bersangkutan. Bila BKU ingin bekerjasama dengan suatu BPR, BKU harus menghubungi satu per satu BPR bersangkutan. Selanjutnya BKU menunggu kesediaan BPR untuk bersikap terbuka.

Masalah lain, informasi laporan kesehatan perbankan BI terfokus pada kinerja keuangan perbankan. Padahal untuk melaksanakan kerjasama dengan BPR, BKU perlu informasi yang lebih dalam mengenai BPR calon mitranya, seperti aspek: kesiapan sumber daya manusia dan manajemen, sistem informasi dan teknologi, serta potensi pasar.

Untuk itu perlu dilakukan penilaian secara independen yang memperhatikan keseluruhan aspek usaha BPR. Dalam hal ini, jasa lembaga ‘penilai’ independen dapat digunakan.

Peran Pemeringkatan BPR

Salah satu wacana yang baru-baru ini dibahas dalam seminar kecil BI dan The Asia Foundation (Senin, 14 April 2003) adalah memanfaatkan sistem pemeringkatan lembaga keuangan mikro (microfinance institution rating) sebagai fasilitator kerjasama BKU dengan BPR. Acara ini dihadiri juga oleh: Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BII, Bank NISP, Bank Danamon, beberapa BPR, Perbarindo, PT PNM, dan juga Pefindo.

Meskipun pihak BI, lembaga donor, BPR, dan bank komersial mempunyai pandangan masing-masing mengenai tujuan pemeringkatan BPR, namun satu hal ditekankan bahwa: pemeringkatan LKM harus dapat meningkatkan penyaluran dana melalui LKM dengan biaya yang lebih murah.

Dibanyak negara sedang berkembang, pemeringkatan LKM sudah merupakan hal yang umum dan sangat bermanfaat. Beberapa peranan pemeringkatan dalam industri keuangan mikro adalah sebagai berikut.

Pertama, pengukuran kinerja LKM akan mendorong peningkatan kualitas dan efisiensi lembaga sehingga meningkatkan kepercayaan dan rasa aman dari investor.

Kedua, bagi pembuat kebijakan (Bank Indonesia, Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu, dan Menegkop & UKM), pemeringkatan dapat digunakan sebagai alat monitor dan untuk memilah antara LKM yang bagus dengan yang kurang bagus. Bagi manajemen LKM, pemeringkatan digunakan sebagai umpan balik dalam upaya memperbaiki kinerja LKM.

Ketiga, bagi pihak investor, pemeringkatan dapat digunakan sebagai tolok ukur dan panduan untuk menentukan program kerjasama yang tepat dengan BPR, khususnya dalam penyaluran kredit bagi UMKM.

Akhirnya, BPR yang memperoleh nilai pemeringkatan yang baik dapat menggunakannya untuk alat promosi lebih luas, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

ACCION, MicroRate, M-CRIL, dan CGAP adalah beberapa lembaga internasional yang bergerak di bidang LKM yang mengembangkan dan menyediakan jasa pemeringkatan. Negara tetangga kita, Filipina, juga telah mendirikan “The Philippine Coalition Microfinance Standard” yang bertujuan mengembangkan standar penilaian bagi kegiatan usaha LKM di negri tersebut. Di Indonesia sendiri, PT PNM telah melakukan program pemeringkatan LKM untuk program kerjasamanya dengan LKM.

Namun pemeringkatan LKM bukan tanpa kendala. Seringsekali biaya evaluasi LKM cukup besar dibandingkan dengan omset dan laba perusahaan. Di Indonesia, banyak LKM yang belum mampu menyediakan dana bagi hal-hal mendasar operasional usaha, seperti: penyisihan dana untuk kredit macet, pelatihan, dan pengadaan sistem informasi. Jadi untuk apa menggunakan dana yang ada untuk pemeringkatan?

Skeptisme tersebut wajar. Namun perlu diingat, banyak juga LKM yang sudah sangat besar dan dapat menjadi lebih baik bila bekerjasama dengan BKU atau donor internasional.

Bila pemeringkatan LKM dapat meningkatkan kepercayaan investor sehingga bersedia menyediakan dana yang lebih besar dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah kepada LKM yang baik, tentu biaya tersebut dapat ditutupi dari aspek komersial. Katakanlah investor bersedia meminjamkan dana sebesar Rp 500 juta dengan biaya bunga lebih rendah 2% per tahunnya bagi LKM yang mendapat peringkat sehat, maka dalam setahun terjadi penghematan biaya sebesar Rp 10 juta bagi LKM.

Dari sisi investor, pemeringkatan mengurangi resiko dananya macet karena investor benar-benar menyalurkan dana pada LKM yang sehat. Bila pun lembaga mempunyai kekurangan, investor bersama LKM bersangkutan dapat mengambil strategi perbaikan yang tepat.

Tetap timbul pertanyaan siapa yang bisa menanggung biaya awal pendirian lembaga pemeringkat LKM? Disinilah peran pembuat kebijakan dan lembaga donor internasional yang bergerak dibidang LKM. Kedua pihak ini dapat menjadi inisiator pendirian lembaga pemeringkatan independen di Indonesia.

Perlu ditekankan disini, pemeringkatan LKM yang baik akan menurunkan biaya transaksi antara investor dan LKM. Dalam jangka panjang, idealnya biaya pemeringkatan akan ditutupi oleh keuntungan komersial sebagai efek positif dari hasil pemeringkatan.

Pemeringkatan LKM sendiri bukanlah sebuah birokrasi baru, melainkan instrumen yang dibutuhkan pasar. Sehingga pemeringkatan LKM harus berkembang berdasarkan mekanisme pasar.

Dimata internasional, Indonesia adalah ‘laboratorium LKM’ terbesar dan paling lengkap, baik dalam ukuran maupun variasi lembaga. BPR sendiri merupakan contoh LKM yang baik karena dijalankan secara komersial yang akan dapat bertahan dalam jangka panjang (sustainable).

Lembaga investor internasional seperti Blue Orchad Finance punya keinginan yang sangat besar untuk investasi di sektor keuangan mikro di Indonesia, seperti di BPR. Sayangnya, tidak ada instrumen evaluasi dan penilaian standar LKM dari pihak independen yang punya kredibilitas. Akibatnya, sulit bagi mereka melakukan investasi ke Indonesia. LSM seperti Save The Children dan CARE juga mengalami kesulitan yang sama.

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut