Minggu, 03 Agustus 2008

Kebijakan Moneter; Suku Bunga dan Uang

oleh Siswa Rizali
dipublikasi di Koran Tempo, 3 September 2001

Pembahasan mengenai kebijakan moneter di Indonesia selalu terfokus pada pergerakan suku bunga SBI. Bila suku bunga SBI naik, maka dipersepsikan sebagai indikasi penerapan kebijakan uang ketat (tight monetary policy); sebaliknya bila suku bunga SBI turun dianggap sebagai tanda kebijakan moneter yang ekspansif (loose monetary policy). Akhir-akhir ini, disamping suku bunga SBI, pembahasan mengenai target jumlah uang beredar, berupa uang primer (disimbolkan dengan M0), menjadi salah satu berita utama sektor moneter. Jumlah uang primer ini memang menjadi salah satu unsur utama target indikatif dalam penandatanganan Kesepakatan IMF dan Pemerintah yang baru saja dilakukan.
Sumber: Bank Indonesia, Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia.

Klasifikasi Uang

Dalam pembahasan kebijakan moneter, terdapat berbagai jenis uang. Besaran uang diklasifikasikan berdasarkan fungsi uang sebagai alat pembayaran (medium of exchange) dan penyimpan nilai (store of value). Uang primer (M0) adalah kewajiban otoritas moneter yang terdiri atas uang kartal di masyarakat (yaitu uang kertas dan uang logam yang berlaku), cadangan bank komersial umum (BKU) di Bank Indonesia (BI) (terdiri atas kas dan giro BKU), serta giro swasta bukan bank (penduduk) pada BI. M0 juga dikenal sebagai monetary base atau high powered money, karena M0 adalah ‘bahan dasar’ untuk ‘penciptaan’ uang dalam arti yang lebih luas dan M0 sangat likuid. Dilihat dari sisi aktiva otoritas moneter, uang primer ini terdiri dari dua komponen yaitu Cadangan Devisa Bersih (Net Foreign Assets, NFA) dan Aktiva Domestik Bersih (Net Domestik Assets, NDA); M0 = NDA + NFA. Atau dalam bentuk pertumbuhan DM0 = DNDA + DNFA. Artinya, jumlah M0 dapat berubah bila aset BI berubah jumlahnya, baik karena pemberian kredit kepada publik (seperti kredit program pembangunan yang dikenal sebagai ‘Kredit Likuiditas Bank Indonesia’, KLBI), pemberian kredit kepada pemerintah, dan transaksi valuta asing. NDA adalah komponen M0 yang jumlahnya secara eksogenus dapat ditentukan oleh BI. Sebaliknya, komponen NFA jumlahnya ditentukan oleh berbagai faktor internal dan eksternal, seperti stabilitas ekonomi dan politik domestik serta perkembagan ekonomi global, yang sebagian besar di luar kontrol BI.

Menggunakan M0 yang ada, BKU ‘menciptakan’ berbagai jenis uang melalui proses penerimaan simpanan (tabungan dan deposito berjangka) dan pemberian pinjaman (atau kredit). Muncul lah jenis uang lain yang mencakup berbagai instrumen finansial dalam sistem BKU. Seperti: narrow money (disimbolkan M1) yaitu M0 ditambah rekening giro; broad money (M2) yaitu M1 ditambah tabungan rupiah, tabungan dalam valuta asing, dan deposito berjangka (Untuk penyederhanaan, difinisi tersebut hanya mencakup instrument finansial yang utama. Negara maju seperti Amerika, Inggris, dan Jerman, juga mempunyai klasifikasi uang lain seperti M3 dan M4).

Kebijakan deregulasi finansial 1983 dan 1988 telah menyebabkan perubahan ciri-ciri instrumen finansial BKU dan pada saat bersamaan berbagai produk finansial baru diperkenalkan, sehingga klasifikasi uang diatas tidak dapat diterapkan secara kaku. Misalnya, tabungan pada awal 1980-an lebih merupakan alat penyimpan kekayaan dan likuiditasnya terbatas. Sedangkan ditahun 1990-an, dengan berkembangnya ATM dan Kartu Debit, tabungan bisa menjadi sarana pembayaran, dan bukan lagi sekedar alat penyimpan kekayaan.

Dalam proses pembuatan kebijakan moneter, hanya M0 yang secara langsung dapat dikontrol oleh BI. Karena itu BI menjadikan M0 sebagai target antara (intermediate target) utama kebijakan moneter. Sedangkan M1 dan M2 perkembangannya lebih ditentukan oleh permintaan masyarakat yang tidak bisa dikontrol oleh BI, sehingga kurang cocok untuk dijadikan target antara kebijakan moneter. Apalagi, seperti telah dijelaskan, perkembangan M1 dan M2 sangat dipengaruhi oleh inovasi sektor finansial yang juga diluar kontrol BI.


Interaksi Suku Bunga dan Uang Beredar

Dalam melaksanakan kebijakan moneter, BI tidak bisa secara bersamaan mengendalikan suku bunga dan jumlah uang beredar. Bila BI ingin menjaga stabilits suku bunga, maka BI harus melepas kendalinya atas jumlah uang beredar. Sebaliknya, bila BI berkonsentrasi untuk mengendalikan jumlah uang beredar, maka BI harus melepas kontrolnya atas suku bunga. (Catatan: kompleksitas kebijakan moneter tentunya juga terkait dengan rejim nilai tukar dan keterbukaan perkiraan modal neraca pembayaran (capital account convertibility). Di kesempatan ini pembahasan difokuskan pada interaksi suku bunga dan jumlah uang beredar).

Grafik terlampir memperlihatkan perkembangan suku bunga SBI, diproksi dengan bunga SBI 28 hari, dan pertumbuhan M0 tahunan (rata-rata bergerak – moving average – 3 bulan) sejak tahun 1990.

Penerapan kebijakan uang ketat pada tahun 1990-1991, dilakukan dengan berbagai cara seperti pengurangan KLBI, percepatan transfer dana setoran pajak dari BKU ke BI, dan menaikkan suku bunga SBI. Pada saat itu bunga SBI naik secara agresif dari awal tahun 1990 sampai kuartal pertama 1991. Setelah terjadi kenaikan bunga SBI, pertumbuhan uang beredar mengalami perlambatan yang sangat drastis, dari sekitar 25% di akhir tahun 1990 menjadi sekitar 6% pada periode akhir 1991 – awal 1992. Yang harus ditekankan disini, pelaksanaan kebijakan uang ketat pada awalnya ditandai oleh kenaikan suku bunga SBI yang kemudian diikuti oleh penurunan jumlah uang beredar.

Pada masa itu pertumbuhan M0 terutama berasal dari peningkatan NFA, sejalan dengan meningkatnya arus modal masuk (capital inflows). Sedangkan NDA berkurang. Kontraksi komponen NDA dari M0 menunjukkan upaya BI yang serius dalam menerapkan kebijakan uang ketat guna menghindari ‘pemanasan’ ekonomi akibat banyaknya arus modal asing yang masuk ke Indonesia.

Berbeda dengan kenaikan suku bunga SBI pada awal tahun 1990-an, kenaikan suku bunga SBI di tahun 1998 terjadi menyusul pertumbuhan uang yang sangat tinggi pada bulan-bulan sebelumnya. Berhubung pada saat itu juga terjadi arus modal keluar (capital outflows), atau penurunan NFA, maka sumber pertumbuhan uang berasal dari peningkatan NDA. Peningkatan NDA tersebut sebagian besar berasal dari injeksi likuiditas BI untuk sektor BKU, atau BLBI, dan pembiayaan defisit anggaran pemerintah.

Jadi sepanjang tahun 1998, kenaikan suku bunga SBI lebih merupakan respon endogenus BI untuk mengantisipasi kenaikan inflasi akibat ekspansi M0. Dalam kondisi seperti ini, suku bunga SBI tidak bisa menjadi indikator kebijakan uang ketat, meskipun suku bunga SBI pada saat itu sempat hampir 3 kali lipat suku bunga SBI pada awal 1991. Sebaliknya, mengingat kenaikan NDA yang sangat pesat telah menyebabkan pertumbuhan M0 jauh lebih tinggi dan lebih cepat daripada kenaikan suku bunga SBI, kebijakan moneter pada saat itu malahan sangat ekspansif.

Baru setelah BI berhasil mengerem pertumbuhan BLBI sejak pertengahan 1999, dan mengendalikan NDA, pertumbuhan uang melambat. Keberhasilan pengendalian NDA membuka peluang untuk penurunan suku bunga SBI tanpa diikuti ekspansi M0.

Perbedaan interaksi suku bunga SBI dan pertumbuhan M0 pada tahun 1990-1991 dengan 1998 menunjukkan bahwa di negara yang bank sentralnya tidak memiliki disiplin dalam mengontrol komponen NDA dari M0-nya, suku bunga instrumen moneter (seperti SBI) merupakan indikator yang tidak akurat dari proses ekspansi atau kontraksi kebijakan moneter. Karena itu dapat dimaklumi bila IMF sangat kritis dalam menentukan pemenuhan target M0. Perkembangan terbaru di Indonesia kembali mengindikasikan bahwa BI terpaksa menaikkan suku bunga SBI karena meningkatnya ekpektasi inflasi akibat pertumbuhan uang yang melebihi target program stabilisasi moneter.

Program Talangan Perbankan dan Stabilisasi Ekonomi Makro

oleh Siswa Rizali *
dipublikasikan di Koran Tempo, 20 Agustus 2001

Biaya restrukturisasi sektor perbankan Indonesia diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 600 trilyun. Lebih dari Rp 200 trilyun biaya restrukturisasi tersebut berasal dari pengucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), bunga BLBI, dan dana program penjaminan. Sisanya, sekitar Rp 350 trilyun adalah dana untuk merekapitalisasi perbankan. Besarnya dana restrukturisasi ini mencapai 57% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di tahun 1999. Semua biaya restrukturisasi tersebut merupakan talangan (bail-out) oleh pemerintah atas berbagai kewajiban sektor perbankan Indonesia.

Tabel 1 Biaya Talangan Perbankan di Beberapa Negara

Negara Period dalam % PDB
Argentina 1980-82 56
Kuwait 1992 45
Chili 1981-83 42
Israel 1977-83 31
Meksiko 1995 16
Spanyol 1980 15
Mauritinia 1993 15
Tanzania 1992 14
Bulgaria 1995-96 13
Filipina 1981-87 13
Hungaria 1993 12
Firlandia 1991-93 10
Brazil 1994-95 8

Kasus Krisis Asia #
Indonesia 57
Thailand 40
Korea 25
Malaysia 20
Jepang 14

Sumber: Dziobek dan Pazarbasioglu (1998), World Bank (1997), Freris (2000).
Catatan: # Data diambil dari Freris (2000), berdasarkan estimasi biaya sementara dengan data sampai tahun 1999.


Ironi BLBI

Biaya talangan tersebut melebihi nilai total asset perbankan di tahun 1997 yang mencapai Rp 529 trilyun. Biaya talangan perbankan membengkak karena kebijakan penyuntikan likuiditas oleh BI (baca: BLBI) yang telah menyebabkan bertambahnya jumlah aset bermasalah perbankan. Dalam era 1990-an, pertumbuhan asset perbankan tertinggi memang terjadi ditahun 1997 dan 1998, yaitu 37% dan 44% di setiap tahunnya. Dibandingkan pertumbuhan rata-rata asset perbankan pada era boom ekonomi 1990-1996 yang hanya 20%, lonjakan asset yang sangat tinggi tersebut tidak masuk akal sama sekali, mengingat sektor perbankan pada saat itu sedang mengalami krisis. Dapat dipastikan bahwa pertumbuhan asset perbankan pada tahun 1997-1998 semata-mata berasal dari BLBI, dan berupa pertumbuhan asset bermasalah. Penyalahgunaan BLBI juga telah menyebabkan ketidakstabilan moneter. Bukan saja BLBI telah merugikan negara dalam bentuk hilangnya uang milik rakyat, tetapi BLBI juga telah memperparah krisis ekonomi.

Penelitian yang dilakukan oleh Claudia Dziobek dan Ceyla Pazarbasioglu, ekonom dari International Monetary Fund (IMF), menemukan bahwa negara-negara yang perbankannya bermasalah dan mencoba menunda krisis perbankan dengan memberikan bantuan likuiditas hanya akan menyebabkan peningkatan biaya program restrukturisasinya. Sebaliknya, negara yang mempunyai perbankan bermasalah, namun bank sentralnya berhasil membatasi dengan ketat penyaluran bantuan likuiditas, dapat meminimisasi biaya restrukturisasinya. (lihat: IMF Working Paper No 97/161, "Lessons from Systemic Bank Restructuring: A Survey of 24 Countries). Berhubung nilai likuiditas yang dihamburkan BI sangat besar, biaya restrukturisasi perbankan Indonesia menjadi yang tertinggi diantara berbagai kasus yang pernah terjadi (Tabel 1).


Dampak pada Stabilisasi Makro

Besarnya dana talangan perbankan tersebut mempunyai dampak negatif yang besar pada manajemen kebijakan ekonomi makro, baik kebijakan fiskal, berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun moneter. Karena biaya talangan perbankan dibebankan pada APBN, program talangan perbankan tersebut menyebabkan APBN mengalami defisit sejak tahun 1998. Bila pun defisit anggaran tersebut dapat ditutupi dalam waktu lima tahun, biaya talangan perbankan tetap harus ditanggung lebih dari 10 tahun kedepan. Dengan menganggap setiap tahunnya dana sebesar 3% PDB, dalam bentuk penerimaan pemerintah, dialokasikan untuk melunasi hutang program talangan perbankan, maka dampak biayanya baru akan selesai dalam waktu sekitar 18 tahun. Itu pun bila restrukturisasi perbankan berhasil sehingga krisis yang sama tidak terulang lagi, pemulihan ekonomi terakselerasi, dan perekonomian berjalan dengan baik. Bila semua itu terjadi, hutang riil pemerintah dapat dicicil sejalan meningkatnya pendapatan pemerintah ketika ekonomi tumbuh kembali.

Beban talangan perbankan pada APBN membuat kebijakan fiskal pada saat ini dan beberapa tahun ke depan sulit digunakan untuk menstimulus ekonomi bila terjadi ancaman resesi. Hal ini dikarenakan sebagian pengeluaran APBN hanya diperuntukkan membayar hutang. Misalnya, untuk APBN 2001 beban biaya restrukturisasi perbankan mencapai 18% total pengeluaran (atau 25% dari pengeluaran rutin), sehingga sulit diharapkan adanya efek ekpansi dari APBN yang defisit tersebut.

Dari sisi kebijakan moneter, program talangan perbankan menyulitkan pengendalian laju uang beredar. Misalnya, di periode Agustus-November 1998, pertumbuhan uang primer rata-rata tahunan mencapai 115%, yang merupakan pertumbuhan uang tertinggi dalam kurun waktu 30 tahun, atau sejak tahun 1968. Di masa sekarang dan yang akan datang, pengelolaan kebijakan moneter masih terus terancam karena ada dorongan pemerintah untuk menggunakan pendapatan dari produksi uang, atau dalam istilah ekonominya disebut 'pajak inflasi' (seigniorage), guna mengurangi beban riil hutangnya. Kemungkinan penggunaan 'pajak inflasi' untuk mengurangi beban hutang pemerintah sangat besar karena BI menjadi motor utama penyedia dana program talangan perbankan. Hal ini menjelaskan salah satu aspek penyebab kegagalan program stabilisasi moneter di era pemerintahan Abdurrahman Wahid. Meskipun BI mentargetkan hanya menambah jumlah uang primer sekitar 8%-10% per tahun di tahun 1999 dan 2000, dalam prakteknya pertumbuhan uang primer pada masing-masing tahun mencapai 31% dan 23%. Sampai pada saat ini pun pertumbuhan jumlah uang primer tahunan masih diatas 20%. Sumber utama pertumbuhan uang primer tersebut ternyata berasal dari peningkatan klaim bersih BI terhadap sektor pemerintah. Jadi, meskipun BI telah dinyatakan independen bedasarkan UU No. 29 1999, dalam prakteknya BI belum dapat melepaskan dirinya dari berbagai kekuatan politis.

Di lain pihak, dengan besarnya jumlah hutang pemerintah dari penerbitan obligasi untuk program talangan perbankan, penerapan kebijakan uang ketat dengan menaikkan suku bunga SBI sulit dilaksanakan. Kesulitan ini terjadi karena beban hutang pemerintah sangat sensitif terhadap setiap kenaikan suku bunga SBI. Akibatnya pengelolaan moneter jangka pendek dan menengah melalui manipulasi suku bunga instrumen moneter tidak akan efektif, bahkan membahayakan keseimbangan ekonomi makro. Singkatnya, dampak biaya restrukturisasi perbankan terhadap efektifitas kebijakan fiskal dan moneter tidak hanya terjadi secara independen, tapi juga saling terkait.

Penutup

Pelajaran penting yang dapat kita ambil adalah: jangan lagi pemerintah menalangi berbagai kewajiban sektor swasta yang timbul akibat bank bermasalah. Berhubung pada saat ini masih ada beberapa bank yang bermasalah dan mungkin akan meminta dana talangan dari pemerintah, seperti Bank BII, maka masyarakat harus terus mengawasi berbagai lembaga pemerintah terkait, seperti BI dan BPPN, jangan sampai lagi mengulangi kesalahan yang sama. Dan pemerintah harus dengan tegas menindak perusahaan dan pemiliknya yang telah menyalahgunakan dana talangan perbankan melalui jalur hukum. Hal ini akan menjadi sinyal positif bagi masyarakat dan pasar, sehingga memperbaiki kredibilitas pemerintah dalam menjalankan program pemulihan ekonomi.

Senin, 28 Juli 2008

Prospek Nilai Tukar Rupiah

Prospek Nilai Tukar Rupiah
Oleh Siswa Rizali*
(publikasi di KORAN TEMPO, 6 Agustus 2001)

Kenaikan Megawati sebagai Presiden Indonesia ternyata membawa sinyal positif pada pasar uang sehingga Rupiah menguat menembus Rp 9.600, paling tidak untuk sementara waktu. Pergantian Presiden memang menandai menyejuknya suhu politik, sehingga menurunkan pengaruh resiko politis (political risk) dalam perekonomian Indonesia.

Syahril Sabirin, gubernur BI, akhir minggu lalu menyatakan bahwa nilai tukar riil efektif rupiah seharusnya bisa di bawah Rp 8.000. Padahal pada saat itu rupiah diperdagangkan sekitar Rp 10.000 per US dollar.

Timbullah pertanyaan: berapakah nilai rupiah yang seharusnya pada saat ini? Akan kah Rupiah terus menguat? Atau Rupiah hanya menguat sementara untuk kemudian kembali 'terjun bebas', seperti disaat terpilihnya mantan Presiden Wahid.


Penentuan Nilai Tukar: Pendekatan Moneteris

Salah satu model penentuan nilai tukar yang sering digunakan oleh akademisi untuk mempelajari pergerakan nilai tukar adalah model penentuan nilai tukar pendekatan moneteris (Monetarist Approach To Exchange Rate Determination). Model dasar penentuan nilai tukar ala moneteris menekankan interaksi permintaan uang relatif antara dua negara. Permintaan uang itu sendiri ditentukan oleh beberapa variablel seperti tingkat pendapatan, suku bunga, harga, dan ekspektasi.

Berdasarkan pendekatan moneteris, maka perubahan nilai tukar antara dua negara dapat diperkirakan dari selisih perubahan variabel jumlah uang beredar, suku bunga, pendapatan, inflasi, dan interaksi kesemua variabel penentu tersebut yang terjadi di kedua negara bersangkutan. Terkait dengan proses pembuatan kebijakan, variabel yang langsung berada dibawah kendali pemerintah adalah jumlah uang beredar. Karena itu variabel jumlah uang beredar mendapat perhatian khusus dalam analisa perkembangan nilai tukar.

Tabel 1. memperlihatkan perbandingan perkembangan variabel moneter Idonesia dan US. Terlihat bahwa perubahan jumlah uang primer (biasanya disimbolkan dengan M0) di Indonesia jauh lebih besar daripada US. Perubahan jumlah uang primer Indonesia yang sangat besar ini akan menyebabkan rupiah terdepresiasi. Dengan menghitung selisih jumlah uang primer di Indonesia dan US sepanjang tahun 1997-2000, dan mengasumsikan adanya hubungan linier antara kelebihan jumlah uang beredar dengan depresiasi nilai tukar, maka nilai tukar ideal Rupiah pada akhir 2000 adalah sekitar Rp 6.500 – 7.000 per US dollar.

Dampak negatif kelebihan jumlah uang beredar sendiri tidak hanya mempengaruhi Rupiah secara langsung, tapi juga melalui proses interaksi variabel lain seperti: inflasi, suku bunga, dan ekspektasi. Berbagai aliran ekonomi sudah menerima bahwa kelebihan jumlah uang beredar akan menyebabkan ketidakstabilitan ekonomi dan menurunkan kredibilitas kebijakan pemerintah. Mengingat sejak pertengahan 1997 nilai tukar Rupiah selalu menjadi sasaran serangan spekulasi, penambahan jumlah uang beredar yang berlebihan hanya menambah likuiditas bagi spekulan untuk menyerang rupiah, sehingga memperparah krisis yang sedang terjadi. Penambahan jumlah uang beredar yang sangat berlebihan pada saat perekonomian sedang dilanda serangan spekulasi juga tidak mempunyai dasar logika yang jelas, bahkan bertentangan dengan upaya meredam spekulasi. Ketidakstabilan moneter yang terjadi akhirnya menghancurkan produktivitas ekonomi Indonesia sehingga kembali berdampak negatif terhadap rupiah. Jadi pengaruh jumlah uang beredar terhadap nilai tukar tidak lagi bersifat linier, tapi dapat lebih besar.


Tabel 1 Indikator Moneter Indonsia dan US
=================================================
Indikator\Tahun 1997 1998 1999 2000 2001

Data Indonesia
Inflasi (dalam %) 11,60 77,6 2,01 9,35 4-6

Nilai Tukar Rupiah/US$
Aktual 8.000 7.850 9.900
Target 7.500 7.000 7.750-8.250

Bunga SBI (akhir periode, %) 22,00 38,4 11,9 14,5

Pertumbuhan Uang Primer (M0, %)
Aktual 34,0 60,9 30,8 23,0 >20,0
Target 8,0 10,0 8,3 11,0
-------------------------------------------------------------------
Data US
Inflasi (%) 2,34 1,55 2,19 3,38
Pertumbuhan M0 (%) 8,01 5,95 19,97 -6,08
Bunga T-Bill (%) 5,07 4,82 4,66 5,84
===============================================
Catatan Tabel 1:
Target Rupiah 1997-1998 terus berubah sejalan memburuknya krisis, yaitu: Rp 3.275 pada Oktober 1997, Rp 5.000 pada Januari 1998, Rp 6.000 pada April 1998, Rp 10.000 pada Juni 1998, dan Rp 10.600 pada akhir 1998. Target inflasi, pertumbuhan uang primer, dan nilai tukar tahun 2001 berdasarkan laporan BI pada awal tahun 2001.


Dengan mempertimbangkan dampak negatif variabel lain terhadap rupiah, seperti inflasi dan menurunnya produktivitas ekonomi selama krisis, diperkirakan nilai tukar rupiah pada saat ini seharusnya berkisar pada Rp 7.000 - 8.000. Celakanya, sampai bulan Juni 2001, pertumbuhan jumlah uang primer tahunan masih berada diatas 20%, atau dua kali lipat target BI yang hanya 11%. Karena itu dapat dimengerti bila nilai tukar rupiah sulit untuk terus menguat, meskipun kondisi politik sudah membaik.

Nilai Tukar dan Daya Saing Ekspor

Salah satu tujuan kebijakan nilai tukar adalah untuk menjaga daya saing produk ekspor suatu negara di pasar internasional. Nilai tukar yang terlalu kuat (overvalued) dikhawatirkan akan menurunkan daya saing produk ekspor suatu negara dan menghambat pengembangan sektor industri berorientasi ekspor. Namun nilai tukar yang sangat rendah (undervalued) dan tidak stabil (volatile) juga sangat merugikan kegiatan produksi.

Untuk membandingkan daya saing produk ekspor antar negara digunakan indeks Nilai Tukar Riil Efektif (Real Effective Exchange Rate, REER). REER dihitung berdasarkan komposisi perubahan harga relatif dan perubahan nilai tukar nominal dari beberapa negara yang menjadi kelompok tujuan dagang dan pesaingnya. Pengaruh perubahan harga relatif, misalnya diukur menggunakan inflasi sebagai proksi, masing-masing negara dimasukkan dalam hitungan indeks REER sesuai proporsi ekspor negara bersangkutan dalam nilai total perdagangan keseluruhan negara yang akan diteliti. Indeks REER ini dibuat dengan patokan nilai 100 pada tahun dasar (base year) tertentu. Pada tahun dasar semua negara dianggap mempunyai daya saing yang sama. Maka perbandingan daya saing produk eskpor menggunakan indeks REER bersifat relatif dari suatu tahun dasar tertentu.

Indeks REER keluaran JP Morgan (lihat www.jpmorgan.com) merupakan indeks REER yang dipakai luas oleh kalangan pengusaha, pengamat, dan pembuat kebijakan ekonomi. Indeks REER JP Morgan menggunakan tahun 1990 sebagai tahun dasar. Bila indeks REER naik diatas 100, berarti nilai tukar suatu negara mengalami overvalued, dan produk ekspor negara tersebut menurun daya saingnya. Di bulan Juni 2001, indeks REER JP Morgan untuk Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Singapura, Thailand masing-masing adalah 61, 94, 81, 110, dan 84. Dari data ini jelas bahwa nilai tukar Rupiah sangat undervalued dan masih sangat kompetitif dalam perdagangan internasional. Hal ini dikarenakan Rupiah secara riil sudah terdepresiasi jauh lebih besar dibandingkan dengan mata uang negara ASEAN lain. Melihat rendahnya nilai rupiah tersebut, maka rupiah seharusnya dapat menguat sebesar 25%, atau menjadi sekitar Rp 8.000 per US dollar, tanpa menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia.


Kebijakan Untuk Menguatkan Nilai Rupiah

Dalam jangka pendek, prioritas pertama untuk memperkuat rupiah adalah dengan memperbaiki manajemen penawaran uang. Kita ingat saat Habibie menjabat posisi Presiden, terjadi penguatan rupiah yang sangat drastis. Selain karena membaiknya situasi politik setelah Soeharto turun, penguatan rupiah tersebut juga bersamaan dengan keberhasilan BI menurunkan pertumbuhan jumlah uang beredar (dalam tahunan) yang mencapai 120% pada November 1998 menjadi, rata-rata, 4% dalam periode Mei – November 1999. Namun penguatan rupiah di era Habibie ini tidak berlanjut di era mantan Presiden Wahid berkuasa. Lagi-lagi pelemahan rupiah pada saat itu sejalan dengan ekspansi jumlah uang beredar, sebagaimana dijelaskan diatas.

Dalam jangka menengah, penguatan rupiah hanya akan terjadi bila Pemerintahan Megawati dapat memperbaiki posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau kebijakan fiskal. Perlu diketahui, rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto di Indonesia hanya sekitar 11%, jauh dibawah rasio yang sama dari negara ASEAN yang berkisar 15%-20%. Ini berarti banyak potensi pajak Indonesia yang dapat digali untuk menutupi defisit APBN yang terjadi.

Dalam jangka panjang, hanya perbaikan sektor riil yang memungkinkan penguatan dan menjamin stabilitas rupiah. Untuk itu program reformasi sektor riil dan institusi ekonomi Indonesia harus terus dilaksanakan, baik dengan bantuan IMF dan World Bank maupun tanpa bantuan mereka. Reformasi sektor riil dan institusi ekonomi ini diperlukan untuk menarik investasi ke Indonesia. Ketika pemasukan modal terjadi, maka permintaan rupiah meningkat dan nilai tukarnya akan menguat.

Bila ketiga aspek tersebut dijalankan, penulis yakin rupiah dapat menguat disekitar Rp 7.000-8.000 rupiah. Apalagi penguatan rupiah tersebut juga akan berdampak positif pada penyelesaian hutang luar negri Indonesia.

Minggu, 27 Juli 2008

Link Tulisan

Belum sempat nulis...so berikut beberapa link tulisan lama:

Lonjakan Harga Minyak, Fundamental atau Spekulasi? (Bisnis Indonesia, Senin, 7 Juli 2008)

Menunggang 'Amukan Banteng' di BEJ (Bisnis Indonesia, Senin, 5 November 2007)

Konsolidasi dalam Tren Bullish (Bisnis Indonesia, Kamis, 2 Agustus 2007)

Perkembangan Ilmu Ekonomi Makro (Koran Tempo, Senin, 19 Agustus 2002 )

Fungsi APBN: Stabilisasi atau Pemerataan (Koran Tempo, 21 Oktober 2001)

Biaya Politis dan Sosial Talangan Sektor Perbankan (Sinar Harapan, Jum'at, 7 September 2001).

masih ada beberapa lagi...nanti aja...mau kerja dulu :-p